MuDa Sholeh... MuDa Anti Korupsi
Penulis : Official MuDa - 16 Oktober 2024
Pendidikan anti korupsi merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilakukan melalui pendidikan, baik formal maupun nonformal. Pendidikan anti korupsi memiliki fungsi antara lain sebagai berikut:
Fungsi kognitif yakni menambah pengetahuan serta wawasan mengenai korupsi dan dampak massif yang ditimbulkan
Fungsi afektif yakni membentuk moral dan karakter anti korupsi peserta didik dengan cara menanamkan nilai-nilai anti korupsi dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari
Fungsi psikomotor yakni kesadaran moral untuk melawan berbagai bentuk praktek korupsi yang ada di lingkungan sekitar
KPK merilis sembilan nilai integritas yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi. Kesembilan nilai itu adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
· Jujur
Jujur adalah sikap lurus hati, tidak berbohong, tidak curang dan tulus-ikhlas. Seseorang dengan nilai kejujuran di hatinya tidak akan pernah korupsi, karena tahu tindakan tersebut adalah bentuk kebohongan dan kejahatan. Orang dengan berintegritas jujur akan selalu berpegang pada prinsip yang diyakininya benar.
· Tanggung Jawab
Seseorang yang bertanggung jawab berani mengakui kesalahan yang dilakukan, mereka juga amanah dan dapat diandalkan. Tanggung jawab akan membuat seseorang memenuhi tuntutan pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Orang yang bertanggung jawab tidak akan korupsi, karena yakin segala tindakan buruknya akan dibayar dengan setimpal pula.
· Disiplin
Disiplin adalah sikap mental untuk melakukan hal-hal yang seharusnya pada saat yang tepat dan benar-benar menghargai waktu. Sikap mental tersebut perlu dilatih agar segala perbuatannya tepat sesuai aturan yang ada.
· Mandiri
Kemandirian merupakan hal atau keadaan dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Pribadi yang mandiri tentunya berani menata diri dan menjaga diri. Ia terus berlatih untuk menjadi berkepribadian yang terpuji.
· Kerja Keras
Kerja keras adalah kegiatan yang dikerjakan secara sungguh-sungguh tanpa mengenal lelah atau berhenti sebelum target kerja tercapai dan selalu mengutamakan atau memperhatikan kepuasan hasil pada setiap kegiatan yang dilakukan. Mereka dapat memanfaatkan waktu optimal sehingga kadang-kadang tidak mengenal waktu, jarak, dan kesulitan yang dihadapainya.
· Sederhana
Menurut KBBI, sederhana memiliki pengertian bersahaja; tidak berlebih-lebihan atau dapat dinyatakan sedang, dalam arti pertengahan, tidak tinggi, tidak rendah, dan sebagainya. Berbeda dengan kemiskinan, kesederhanaan adalah sebuah pilihan, keputusan untuk menjalani hidup yang berfokus pada apa yang benar-benar berarti. Seorang yang sederhana membebaskan dirinya dari segala ikatan yang tidak diperlukan.
· Berani
Berani adalah tidak takut menghadapi bahaya atau kesulitan. Orang yang berani memiliki hati yang mantap dan rasa percaya diri yang besar, pantang mundur dan tidak gentar. Keberanian diperlukan untuk mencegah korupsi dan melaporkan tindak pidana korupsi ke aparat.
· Peduli
Orang yang peduli adalah mereka yang terpanggil melakukan sesuatu dalam rangka memberi inspirasi, perubahan, dan kebaikan. Peduli berarti kita mengasihi dan memperlakukan orang lain sebagaimana kita ingin dikasihi atau diperlakukan. Dengan kepedulian, kita menjadikan dunia ini sebagai tempat tinggal yang nyaman dan damai bagi semua makhluk.
· Adil
Seseorang yang adil selalu bersikap imparsial, tidak memihak kecuali kepada kebenaran. Bukan berpihak karena pertemanan, persamaan suku, bangsa maupun agama. Sehingga penilaian, kesaksian dan keputusan hukum hendaknya berdasar pada kebenaran walaupun kepada diri sendiri. Sikap ini pada akhirnya akan mencegah konflik kepentingan yang menjadi salah satu cikal bakal korupsi.